Home / Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Beranda Lakalantas Tabrakan dengan Pikap, Truk Bermuatan Minyak Ilegal Ditinggal Kabur oleh Sopir ‎ ‎Tabrakan dengan Pikap, Truk Bermuatan Minyak Ilegal Ditinggal Kabur oleh Sopir ‎Kamis, 16 Oktober 2025 – 04:18 WIB ‎Reporter : M SaidRedaktur : Yendra ‎Tabrakan dengan Pikap, Truk Bermuatan Minyak Ilegal Ditinggal Kabur oleh Sopir

tajamkasus.com-PELALAWAN – Satu unit truk Hino BM 8835 CU tiba dengan mobil Suzuki Pikap BM 9361 T, di Jalan Lintas Timur, KM 148+800, Desa Ukui Dua, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

‎Dalam kejadian itu, truk Hino yang memuat minyak mentah diduga tanpa memiliki dokumen alias ilegal dikaburkan oleh pengemudi. Hingga kini, barang bukti masih diamankan di Mapolsek

‎Sementara kecelakaan itu terjadi berawal mobil Suzuki pikap yang dikemudikan oleh Irpan (26) melaju dari arah Sorek menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

‎Disaat melintasi jalan lurus di KM 148+800 dengan kondisi menanjak dan memiliki marka jalan utuh, Irpan mencoba mendahului kendaraan di depannya. Namun pada saat yang sama, dari arah berlawanan datang truk Hino BM 8835 CU yang juga sedang mendahului kendaraan lain di jalur menurun.

‎Walau sempat menghindar, namun jarak kedua kendaraan sudah dekat, sehingga tabrakan tidak terjadi. Akibat tabrakan itu, bagian depan mobil pikap yang menghantam sisi kanan bak truk Hino, hingga membuat truk Hino terbalik di bahu jalan kiri arah Lirik–Sorek.

‎Karena mengalami luka-luka di bagian pelipis, dada, dan kaki kanan, Irpan pengemudi pikap tersebut dilarikan ke Klinik dr Suheri Ukui Dua guna menjalani perawatan tim medis

‎Sedangkan sopir truk Hino BM 8835 CU yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri dari lokasi kecelakaan. Sementara minyak mentah yang diangkut sempat tumpah ke jalan dan membuat arus lalu lintas macet.

‎Personel Satlantas Polres Pelalawan bersama Polsek Ukui yang mendapat laporan segera turun ke lokasi kejadian dan mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat tabrakan tersebut.

‎Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasat Lalu Polres Pelalawan AKP Rizkyan Tatit Hanafi, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk Hino dengan mobil pikap tersebut.

‎”Dalam kecelakaan itu tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi. Sementara pengemudi mobil pikap mengalami luka ringan, sedangkan pengemudi truk yang kabur sedang mencari keberadaanya,” ujar Kasat Lantas, kemarin.

‎Sementara itu, Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma STrk SIK, dikonfirmasi Pekanbaru MX (Group Klikmx.com) membenarkan adanya truk Hino yang diamankan membawa minyak ditutup terpal setelah mengalami kecelakaan.

‎”Sampai saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut. Terkait keberadaan pengemudi kabur ketika kejadian. Kini bukti barang truk masih diamankan di Polsek,” pungkas Kapolsek Ukui.

‎Menurut informasi, sopir truk Hino kabur karena mengangkut minyak asal Jambi yang diduga tanpa ada mengantongi izin. Takut tertangkap hingga memilih lari meninggalkan kendaraanya di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.norbett.korwil.

Berita ini 16 kali dibaca
Ditulis oleh Gulo Redi

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengelolaan Dana Publikasi Diskominfo Pelalawan 2023 Disorot, Muncul Dugaan “Kebal Hukum”

Daerah

Pengunjung RS Umum Rantauprapat Diduga Terinfeksi Sesak Nafas Menghirup Udara Kebakaran Insinerator Limbah B3

Berita

Kepsek SDN 105 Bengkulu Selatan Akan Panggil Guru Honorer yang Diduga Terlibat Perselingkuhan

Berita

Usai Upacara HUT RI ke-81, Bupati Kaur Tegaskan Komitmen Majukan Daerah dan Bangun Karakter Masyarakat

Berita

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tanggo Raso Gelar Beragam Perlombaan, Warga Antusias Ikut Meriahkan

Daerah

DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita

Bupati Pelalawan H. Zukri Raih Penghargaan di Peringatan HUT Provinsi Riau ke-69

Berita

‎Husni Thamrin Pimpin Upacara HUT Provinsi Riau Ke-69 di Lapangan Kantor Bupati Pelalawan

Tinggalkan Komentar