BENGKULU SELATAN, TajamKasus.com (7/8/2026) – Dugaan hubungan khusus yang melibatkan seorang kepala sekolah dan guru PAUD di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sorotan publik. Sebuah foto yang memperlihatkan keduanya bersama di dalam sebuah ruangan beredar luas melalui media sosial dan sejumlah grup percakapan.
Pria dalam foto tersebut disebut-sebut sebagai H, Kepala SMP Negeri 26 Bengkulu Selatan. Sementara perempuan yang bersamanya disebut sebagai N, guru PAUD di wilayah Desa Tanjung Aur, Kecamatan Pino.
Berbeda dengan isu yang hanya beredar berdasarkan foto, H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya merupakan pria dalam foto tersebut. Ia bahkan mengakui telah menjalin hubungan dengan perempuan yang disebut dalam pemberitaan.
“Saya sudah ribut dengan orang rumah. Kami sudah lama menjalin hubungan,” kata H saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menambah perhatian publik karena yang bersangkutan merupakan kepala satuan pendidikan. Masyarakat pun mempertanyakan apakah persoalan tersebut akan berdampak terhadap aspek kedisiplinan maupun kode etik, khususnya apabila terdapat ketentuan kepegawaian yang dilanggar.
Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Turun Tangan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, merespons persoalan tersebut. Dinas menyatakan akan melakukan klarifikasi terhadap kepala SMPN 26 Bengkulu Selatan terkait informasi dan pengakuan yang beredar.
Lusi menegaskan, pihaknya tidak akan mengabaikan persoalan tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui fakta sebenarnya sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Apabila terbukti ada pelanggaran, akan diproses sesuai kode etik dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lusi.
Dinas Dikbud juga membuka kemungkinan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila hasil klarifikasi menunjukkan adanya persoalan yang masuk dalam ranah disiplin aparatur.
Sementara itu, konfirmasi kepada Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan masih dilakukan untuk mengetahui langkah pengawasan maupun pemeriksaan yang dapat ditempuh apabila persoalan tersebut berkaitan dengan aparatur pemerintah.
Bukan Sekadar Foto, Ada Pengakuan
Persoalan ini menjadi semakin menarik perhatian lantaran informasi yang beredar tidak hanya bersumber dari foto yang tersebar di media sosial. Pihak yang disebut sebagai pria dalam foto telah memberikan keterangan dan mengakui adanya hubungan dengan perempuan tersebut.
Meski demikian, pengakuan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai keterangan pihak yang bersangkutan, bukan sebagai putusan atau kesimpulan hukum mengenai adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret Dinas Dikbud Bengkulu Selatan untuk memastikan apakah hubungan tersebut melanggar ketentuan yang berlaku dan, jika terbukti, bentuk sanksi apa yang akan diberikan.
Di tengah derasnya informasi di media sosial, publik juga diminta tidak menyebarluaskan identitas, foto, atau tuduhan tambahan yang belum terverifikasi. Setiap pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan.
TajamKasus.com akan terus memantau perkembangan klarifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta keterangan dari pihak terkait.(RED)









